![]() |
Rapat Paripurna DPRD Sanggau dengan agenda Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sanggau Tahun Anggaran 2024. (Foto:tk) |
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sanggau, Timotius Yance, dan turut dihadiri Bupati Sanggau Yohanes Ontot, unsur Forkopimda, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam kesempatan tersebut, penyampaian rekomendasi dilakukan oleh Dicky, perwakilan dari Fraksi NasDem. Salah satu poin penting yang disoroti adalah permasalahan perkebunan kelapa sawit yang berada dalam kawasan hutan. DPRD meminta pemerintah daerah lebih proaktif dalam menangani isu tersebut.
"Diharapkan Pemerintah Kabupaten Sanggau dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat, instansi terkait, serta pihak-pihak lainnya untuk mencari solusi terhadap mekanisme penyelesaian perkebunan kelapa sawit yang masuk dalam kawasan hutan," ujar Dicky.
Selain itu, DPRD juga merekomendasikan agar pemerintah daerah melalui instansi teknis melakukan pendataan menyeluruh terhadap luas dan produksi perkebunan kelapa sawit, baik yang dikelola perusahaan maupun secara mandiri.
"Pendataan ini penting karena berkaitan langsung dengan aturan Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Kelapa Sawit sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023," tambahnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sanggau tahun 2023, luas tanaman kelapa sawit di Sanggau tercatat mencapai 346.821 hektar dengan produksi sebesar 1.264.957 ton. Sementara itu, DBH yang akan diterima Kabupaten Sanggau dari sektor perkebunan kelapa sawit pada tahun 2025 diperkirakan sebesar Rp10.340.366.000. (tk)