Polres Sekadau Ungkap Kasus Arisan Bodong, 7 Tersangka Diamankan

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus Arisan Get. (Foto:yt)
SEKADAU, Borneokalbar.com – Polres Sekadau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus arisan bodong yang dikenal sebagai "Arisan Get". Acara tersebut berlangsung di Aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau pada Selasa (4/3/2025).


Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, menyatakan bahwa dalam kasus ini pihak kepolisian telah mengamankan tujuh tersangka.

"Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat. Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran agar masyarakat lebih berhati-hati dalam berinvestasi," ujar Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan investasi yang menawarkan keuntungan tidak wajar tanpa legalitas yang jelas.

"Kami meminta masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor ke Polres Sekadau jika menemukan indikasi penipuan investasi," tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Kuswiyanto, menjelaskan bahwa modus operandi dalam kasus ini melibatkan dua skema.

"Modus pertama adalah arisan menurun, di mana penerima arisan sudah ditentukan oleh tersangka, sementara peserta yang lain tetap menyetor uang dengan harapan mendapatkan giliran. Dalam praktiknya, beberapa nama fiktif dimasukkan untuk memperlancar skema," jelasnya.

"Modus kedua adalah jual beli arisan. Misalnya, tersangka menawarkan arisan senilai Rp30 juta dengan iming-iming keuntungan Rp50 juta dalam satu bulan, padahal anggota yang disebutkan tidak pernah ada," tambahnya.

Akibat praktik ini, korban mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. Saat ini, para tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Sekadau mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melapor jika menemukan aktivitas serupa yang berpotensi merugikan banyak orang. (yt)

Tinggalkan Komentar

Back Next