Sangatta, 8 Maret 2025 (Borneokalbar.com)– PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSN Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Melalui salah satu anak perusahaannya, PT Dewata Sawit Nusantara (PKS 6) di Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, perusahaan ini berhasil meraih penghargaan PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan PT Dewata Sawit Nusantara dalam menerapkan praktik ramah lingkungan, terutama dalam pengendalian pencemaran air dan udara, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (Limbah B3), serta komitmen terhadap keberlanjutan sumber daya alam.
Selain PKS 6, lima pabrik kelapa sawit (PKS) lain milik anak perusahaan DSN Group yang beroperasi di wilayah Muara Wahau-Kongbeng, Kutai Timur, juga berhasil memperoleh PROPER Biru berdasarkan evaluasi kinerja pengelolaan lingkungan tahun 2024 oleh KLHK. Kelima pabrik tersebut adalah PKS 1 PT Swakarsa Sinarsentosa, PKS 2, PKS 3, PKS 4, dan PKS 7.
Predikat PROPER Biru menunjukkan bahwa DSN Group telah memenuhi standar tinggi dalam menjaga kualitas lingkungan. Penghargaan ini diharapkan dapat semakin mendorong perusahaan untuk terus mengedepankan kelestarian lingkungan melalui inovasi dalam pengelolaan limbah, pengurangan emisi gas rumah kaca, serta pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab.
Dengan capaian ini, DSN Group menegaskan perannya dalam mendukung upaya menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan berkelanjutan di Indonesia.