JAKARTA, (BK) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan inovasi dalam pelayanan publik melalui Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP). Upaya ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan inovasi yang dapat mempermudah akses serta meningkatkan kualitas layanan masyarakat, termasuk di Provinsi Sulawesi Barat.Kriteria inovasi pelayanan publik. (Foto:panrb)
“Aspek utama dari Hub JIPP adalah mendorong inovasi pelayanan publik yang dapat dikembangkan di kabupaten/kota di Sulawesi Barat serta mempermudah penyebarluasan inovasi tersebut,” ujar Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Ajib Rakhmawanto, dalam kegiatan Pembinaan Inovasi Pelayanan Publik yang digelar secara daring, Selasa (18/03/2025).
Ajib menekankan pentingnya pembinaan inovasi pelayanan publik melalui Hub JIPP sebagai strategi untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antar-instansi di daerah. Menurutnya, sinergi ini menjadi kunci dalam membangun budaya inovasi di lingkungan pemerintah.
Selain itu, Hub JIPP berfungsi sebagai platform berbagi pengetahuan, media penyebarluasan informasi, serta alat untuk menumbuhkan inovasi melalui strategi scaling up, replikasi, dan diseminasi. Dengan pendekatan ini, kualitas pelayanan publik diharapkan terus meningkat.
Dalam pembinaan inovasi, terdapat tiga strategi utama, yaitu penciptaan, pengembangan, dan pelembagaan inovasi pelayanan publik. Sejak tahun 2014, Kementerian PANRB telah menggelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) sebagai salah satu langkah untuk mendorong penciptaan inovasi baru.
Dalam kurun waktu 2014-2024, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah berkontribusi dengan mengikutsertakan 24 inovasi dalam ajang KIPP. Salah satu inovasi unggulan dari Kabupaten Majene, bertajuk "Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik", bahkan berhasil masuk dalam Top 99 KIPP tahun 2014.
Selain KIPP, pembinaan inovasi juga dilakukan melalui replikasi dan scaling up inovasi pelayanan publik. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efektivitas inovasi, tetapi juga memperluas dampaknya ke berbagai unit kerja, instansi, atau daerah lain di Indonesia. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, lembaga publik, masyarakat sipil, dan sektor swasta menjadi faktor krusial dalam menciptakan solusi inovatif yang berkelanjutan.
“Ke depan, Hub JIPP diharapkan mampu menginspirasi munculnya inovasi baru dan memperkuat penyebarluasan praktik terbaik antar-instansi,” pungkas Ajib.
Sebagai informasi, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari penetapan Provinsi Sulawesi Barat sebagai salah satu Hub JIPP Tahun 2024, sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 305/2024. Acara ini dihadiri oleh Kepala BAPPEDA dan Litbang Provinsi Sulawesi Barat, serta kepala biro organisasi dan balitbang dari seluruh kabupaten/kota di provinsi tersebut. (HUMAS MENPANRB)