![]() |
Menteri PANRB, Rini Widyantini, audiensi dengan Kepala BNN, Marthinus Hukom, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (6/2/2025)_(Foto:panrb) |
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menyatakan komitmennya setelah bertemu dengan Kepala BNN, Marthinus Hukom, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah isu strategis, termasuk langkah-langkah untuk memperkuat organisasi BNN.
“Kami berdiskusi mengenai berbagai isu yang perlu segera diselesaikan, terutama terkait dengan penguatan organisasi di BNN agar semakin efektif dalam menjalankan tugasnya,” ujar Rini.
Sebagai lembaga non-struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, peran BNN dalam menangani narkotika diatur dalam Pasal 64 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. BNN memiliki tugas utama membantu Presiden dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
“Kementerian PANRB siap melakukan dialog dan analisis untuk memastikan langkah-langkah penguatan yang diperlukan bagi BNN agar semakin optimal dalam menjalankan tugasnya,” tambah Rini.
Lebih lanjut, Rini menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara BNN dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam penanganan kejahatan narkotika. Dengan satuan kerja penindakan narkotika yang tersebar dari tingkat pusat hingga daerah, Polri memiliki peran strategis dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika.
“Kolaborasi yang kuat antara BNN dan Polri tidak hanya akan meningkatkan efektivitas penindakan, tetapi juga mendukung efisiensi dalam pelaksanaan tugas serta pemanfaatan sumber daya secara optimal,” jelasnya.
Selain itu, Menteri Rini mendorong BNN untuk memperluas kerja sama internasional, mengingat peredaran narkotika bersifat lintas negara dan memerlukan pendekatan global dalam penanganannya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BNN Marthinus Hukom menyampaikan bahwa pihaknya telah mengusulkan penataan organisasi dan tata kerja di lingkungan BNN agar lebih optimal dalam menjalankan tugas utama.
“Melihat kompleksitas permasalahan narkotika saat ini, kami perlu menyusun strategi yang lebih tepat, efisien, dan efektif. Salah satu langkah utama yang kami ambil adalah penguatan kelembagaan agar dapat menghadapi tantangan ini dengan lebih baik,” ungkap Marthinus.
Dengan berbagai upaya ini, pemerintah berharap pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat semakin diperkuat demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari ancaman narkotika. (panrb)