![]() |
Kasat Lantas Polres Sekadau, IPTU Sudarsono. (Foto:humas_polres) |
Kasat Lantas Polres Sekadau, IPTU Sudarsono, menegaskan bahwa penindakan terhadap penggunaan knalpot brong menjadi salah satu fokus utama dalam operasi tersebut. Meski sudah sering diberikan peringatan, pelanggaran masih saja terjadi.
"Salah satu fokus dalam operasi ini adalah penindakan terhadap penggunaan knalpot brong. Meski sudah sering diperingatkan, masih banyak pengendara yang melanggar. Dalam beberapa hari terakhir, belasan kendaraan terjaring razia," ujar IPTU Sudarsono saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (21/2).
Para pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung diberikan sanksi dan diwajibkan mengganti knalpotnya dengan yang sesuai standar. Knalpot brong yang disita kemudian diamankan dan akan dimusnahkan setelah operasi berakhir.
"Pengendara yang terjaring menyerahkan knalpot brong secara sukarela dan menggantinya dengan knalpot standar. Untuk barang bukti yang dikumpulkan, nanti akan kami musnahkan setelah operasi selesai," jelas IPTU Sudarsono.
Lebih lanjut, IPTU Sudarsono mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong karena dampaknya yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.
"Kami mengajak masyarakat agar sadar akan pentingnya kenyamanan bersama. Lebih baik mengganti knalpot brong dengan yang standar. Jika terjaring razia, akan kami tindak," tegasnya.
Operasi Keselamatan Kapuas 2025 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Sekadau untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman. (humas_polres)