sosialisasi terkait replanting kelapa sawit dan Hak Guna Usaha (HGU). (Foto:ist) |
Hadir dalam kegiatan ini Asisten II Setda Kabupaten Sekadau, Sandae; Kepala BPN Kabupaten Sekadau, Kainda; Kasat Binmas Polres Sekadau, Iptu Koderi; serta Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Bernadus Mohtar. Turut serta pula perwakilan dari DAD, MABM, dan tokoh masyarakat Desa Gonis Tekam serta Tapang Semadak.
Asisten II Setda, Sandae, mengapresiasi langkah PT MPE yang terus berkontribusi pada pengembangan sektor perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sekadau. Menurutnya, kegiatan replanting menjadi kunci dalam menjaga produktivitas kebun sawit dan keberlanjutan usaha.
“Replanting adalah upaya penting untuk mempertahankan hasil produksi sekaligus mendukung keberlanjutan usaha. Peran PT MPE dalam meningkatkan ekonomi masyarakat juga sangat kami hargai,” ujarnya.
Sementara itu, Yosafhat Darmawan selaku Pimpinan PT MPE wilayah Sekadau, menegaskan komitmen perusahaan untuk terus mematuhi regulasi dan bekerja sama dengan masyarakat serta pemerintah.
“Sosialisasi ini akan kami lanjutkan ke desa-desa terkait program replanting. Sebagai investor, kami selalu mengikuti aturan yang berlaku,” katanya.
Sosialisasi ini juga menghadirkan pemaparan materi dari Kepala BPN Sekadau, Kainda; Kepala Bidang Perkebunan DKP3, Ifan Nurfatria; dan Kasat Binmas Polres Sekadau, Iptu Koderi, guna memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat tentang replanting dan HGU.
Sosialisasi ini juga menghadirkan pemaparan materi dari Kepala BPN Sekadau, Kainda; Kepala Bidang Perkebunan DKP3, Ifan Nurfatria; dan Kasat Binmas Polres Sekadau, Iptu Koderi, guna memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat tentang replanting dan HGU.
Tags:
#PEMDA