Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sekadau, Frans Zeno, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pilkada 2024.Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sekadau, Frans Zeno. (Foto:ist)
Hal ini disampaikannya dalam wawancara baru-baru ini sebagai respons atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang didukung oleh Gubernur Kalimantan Barat.
“Kami telah menindaklanjuti arahan tersebut melalui penandatanganan fakta integritas oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sekadau,” ujar Frans Zeno.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memantau aktivitas ASN terkait netralitas dalam Pilkada.
Menurut Frans Zeno, hingga saat ini, belum ditemukan indikasi pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Sekadau.
"Puji Tuhan, sampai hari ini belum ada laporan pelanggaran. Kami terus mengingatkan ASN untuk mematuhi aturan agar tidak merugikan diri sendiri akibat tindakan yang melanggar netralitas,” tambahnya.
Frans Zeno juga menjelaskan bahwa visi dan misi dari para kandidat sudah disosialisasikan melalui berbagai platform media.
"Hak politik ASN tetap bisa digunakan, tetapi harus sesuai aturan yang berlaku, seperti pada tanggal 27 November mendatang,” pungkasnya.
Pemkab Sekadau berharap komitmen netralitas ASN dapat menjaga proses Pilkada berlangsung kondusif dan adil bagi semua pihak.
Tags:
#PEMDA