Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna Pengucapan sumpah janji Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sekadau pada Jumat (1/11/2024).Rapat Paripurna Pengucapan sumpah janji Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029. (Foto:yt)
Dalam sambutannya, Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sekadau, Hermanto, mengungkapkan bahwa pengucapan sumpah janji ini merupakan langkah awal bagi DPRD dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat yang telah ditetapkan pada 23 Oktober 2024.
Hermanto juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam memfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib dan menjalankan fungsi pengawasan yang merupakan hak dan kewajiban dewan.
Ia berharap, rapat paripurna ini menjadi momen bersejarah untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji oleh Pimpinan DPRD yang baru, yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Baklainul Dunggio. Prosesi berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD serta tamu undangan.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara sumpah janji oleh Pimpinan DPRD yang baru, serta penyerahan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat kepada pimpinan DPRD Sekadau, yang menandai secara resmi dimulainya masa jabatan mereka hingga tahun 2029.
Pimpinan DPRD yang dilantik terdiri dari Hermanto sebagai Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Handi sebagai Wakil Ketua I dari Fraksi Gerindra, dan Jefray Raja Tugam sebagai Wakil Ketua II dari Fraksi Demokrat.
Dengan pelantikan ini, DPRD Kabupaten Sekadau diharapkan dapat semakin aktif dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (yt)
Tags:
#PARLEMEN