Borneo Kalbar

Pemkab Sekadau Terima Dana Hibah Pasca Bencana Senilai Rp 19,37 Miliar

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sekadau, Akhmad Suryadi. (Foto:yt)
Sekadau kalbar, Borneokalbar.com – Kabupaten Sekadau mendapatkan kabar baik di akhir tahun 2024 ini dengan adanya bantuan dana hibah pasca bencana dari pemerintah pusat. Dana ini merupakan bagian dari program bantuan nasional yang diberikan kepada 68 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kabupaten Sekadau. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sekadau, Akhmad Suryadi, menyampaikan bahwa hibah ini akan digunakan untuk rekonstruksi infrastruktur yang terdampak bencana banjir pada 2021 hingga akhir 2022.


“Alhamdulillah Kabupaten Sekadau mendapat bantuan dana hibah pasca bencana. Ini merupakan hasil usulan kami yang diajukan sejak akhir 2022, dan pada 30 Oktober lalu, Kementerian Keuangan telah mengeluarkan surat penetapan penerima bantuan hibah tersebut,” ujar Akhmad Suryadi.

Total dana yang disetujui oleh pemerintah pusat untuk Kabupaten Sekadau mencapai Rp 19.376.913.000. Dari usulan yang diajukan, terdapat lima titik prioritas yang akan dibiayai dengan dana hibah ini, yaitu:

1. Rekonstruksi Jembatan Setugal di ruas Jalan Setugal-Batu Koran, Desa Sebatas.

2. Rekonstruksi Jembatan Kiungkang di ruas Jalan Rirang Jati-Nanga Kiungkang, Desa Nanga Kiungkang.

3. Rekonstruksi Jalan Enci Alif, Desa Sepantak.

4. Rekonstruksi Jembatan Penyadap Kecil di ruas Jalan Penanjung-Tanjung, Desa Mungguk.

5. Rekonstruksi Jembatan Jeronang di ruas Jalan Rawak-Empaong, Desa Rawak Hulu.

Menurut Akhmad Suryadi, bantuan ini akan sangat membantu pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sekadau, khususnya untuk memperbaiki fasilitas yang rusak akibat banjir pada 2021 hingga 2022. “Dampak banjir pada periode tersebut cukup besar, sehingga rekonstruksi ini sangat penting untuk mendukung akses dan mobilitas masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Akhmad mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sekadau berkomitmen untuk mengajukan usulan tambahan jika ada kejadian bencana yang terjadi setelah periode tersebut. "Jika pelaksanaan proyek ini selesai pada 2025, kami akan mengajukan lagi usulan dana hibah pasca bencana untuk periode 2023 hingga saat ini," tambahnya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sekadau, kami mengucapkan terima kasih kepada BNPB dan Kementerian Keuangan atas kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan untuk melaksanakan rekonstruksi ini di Kabupaten Sekadau,” pungkas Akhmad. (yt)

Tinggalkan Komentar

Back Next