Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com – Pemerintah Kabupaten Sekadau mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman penyakit rabies. Dalam upaya pencegahan, Pemkab telah mengeluarkan Surat Edaran terkait kewaspadaan rabies dan mendorong vaksinasi hewan peliharaan secara gratis.Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sekadau, Utin Ramdiana. (Foto:yt)
"Jika masyarakat memiliki hewan peliharaan seperti anjing, segera lakukan vaksinasi. Vaksinasi ini gratis dan dapat dilakukan oleh petugas kami. Silakan hubungi pemerintah desa atau kecamatan untuk mengatur jadwalnya," ujar Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sekadau, Utin Ramdiana, Rabu (20/11/2024).
Menurut Utin, ciri-ciri hewan yang terinfeksi rabies antara lain perilaku yang mendadak agresif, menyerang tanpa sebab, dan menggigit secara tidak terkendali. Jika ditemukan kasus seperti ini, masyarakat diminta segera melapor ke DKP3 untuk penanganan lebih lanjut.
"Jika terjadi gigitan anjing atau hewan penular rabies (HPR) pada manusia, langkah pertama adalah mencuci luka dengan sabun di bawah air mengalir selama 10-15 menit. Setelah itu, segera bawa korban ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis," tambahnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya merawat hewan peliharaan dengan baik, termasuk memberikan vaksinasi rabies secara rutin minimal setahun sekali. Selain itu, ia meminta masyarakat menghindari tindakan yang dapat memicu agresi hewan, seperti mengganggu saat makan, tidur, atau baru melahirkan.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan risiko rabies sekaligus melindungi kesehatan masyarakat Kabupaten Sekadau.
Tags:
#PEMDA