Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Ringin bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sekadau memperkuat sinergitas untuk mengoptimalkan penanganan kebakaran. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah rapat koordinasi terkait pembentukan dan pengelolaan Relawan Pemadam Kebakaran Desa.rapat koordinasi terkait pembentukan dan pengelolaan Relawan Pemadam Kebakaran Desa. (Foto:dok pemdes Sungai Ringin)
Kasi Kesejahteraan Pemdes Sungai Ringin, Akhmad Setiadi Musran, mengungkapkan bahwa DPKP telah melakukan inventarisasi aset di Pos Pemadam Kebakaran Desa Sungai Ringin.
“Di pos ini, terdapat tiga mesin sedot air, mesin genset listrik, dan beberapa pipa air. Secara umum, sarana dan prasarana kami masih memadai untuk operasional,” ujarnya, Selasa (19/11/2024).
Akhmad menambahkan, sesuai regulasi, setiap desa wajib memiliki Relawan Pemadam Kebakaran. Di Sungai Ringin, relawan yang berjumlah 30 orang telah dibentuk dan dilakukan evaluasi terhadap kepengurusan sebelumnya.
“Kami sudah menata ulang kepengurusan relawan. Kini mereka lebih siap dalam memberikan pelayanan di wilayah desa,” jelasnya.
Namun, ia mengakui kendala utama adalah ketiadaan kendaraan operasional.
“Peralatan kami cukup, tapi mobilitas menjadi tantangan. Saat ini kami harus menyewa kendaraan untuk membawa alat. Ke depan, kami berharap ada dukungan dari DPKP, baik berupa pelatihan maupun pengadaan kendaraan operasional,” ungkap Akhmad.
Di tempat terpisah, Sekretaris DPKP Kabupaten Sekadau, Frans Undun, menegaskan komitmen dinasnya dalam membina Relawan Pemadam Kebakaran Desa.
“Pembentukan dan pembinaan relawan adalah amanah undang-undang. Kami terus berupaya mendukung setiap desa, termasuk Sungai Ringin, agar mampu menangani kebakaran secara optimal,” tegas Frans. (*)
Tags:
#PEMDA