Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com – Kabupaten Sekadau semakin dekat dengan target eliminasi penyakit kusta, berkat kerja keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sekadau melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB (Dinkes PP dan KB). Pada tahun 2024, Sekadau menjadi salah satu daerah prioritas nasional untuk eliminasi kusta.Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius. (Foto:yt)
Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius,
menyampaikan bahwa hingga kini, dua penyakit menular yang sebelumnya mengancam, yakni frambusia dan malaria, telah berhasil dieliminasi di Sekadau.
"Kami mendapat mandat dari Kementerian Kesehatan untuk fokus pada eliminasi kusta, dan Sekadau dinilai layak menjadi perwakilan Kalimantan Barat karena hampir lima tahun tidak ditemukan kasus baru kusta," ujar Henry Alpius. Selasa (19/11).
Henry Alpius juga menjelaskan bahwa verifikasi akhir akan dilakukan pada Desember 2024 mendatang. Hasil pantauan Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa Sekadau termasuk salah satu dari dua daerah yang dianggap memenuhi syarat untuk eliminasi kusta.
“Dari hasil kunjungan lapangan, Sekadau dinilai layak untuk diakui sebagai daerah yang telah bebas dari kusta. Kami menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat pada akhir tahun ini,” tambahnya.
Keberhasilan ini, kata Henry, tidak lepas dari upaya berkelanjutan dalam pemberantasan dan pengobatan penyakit kusta. Dalam lima tahun terakhir, Sekadau berhasil mencatatkan nihil kasus baru.
“Ini membuktikan bahwa program-program yang kami jalankan membuahkan hasil, dan kami berharap bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain,” tutupnya. (yt)
"Kami mendapat mandat dari Kementerian Kesehatan untuk fokus pada eliminasi kusta, dan Sekadau dinilai layak menjadi perwakilan Kalimantan Barat karena hampir lima tahun tidak ditemukan kasus baru kusta," ujar Henry Alpius. Selasa (19/11).
Henry Alpius juga menjelaskan bahwa verifikasi akhir akan dilakukan pada Desember 2024 mendatang. Hasil pantauan Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa Sekadau termasuk salah satu dari dua daerah yang dianggap memenuhi syarat untuk eliminasi kusta.
“Dari hasil kunjungan lapangan, Sekadau dinilai layak untuk diakui sebagai daerah yang telah bebas dari kusta. Kami menunggu pengumuman resmi dari pemerintah pusat pada akhir tahun ini,” tambahnya.
Keberhasilan ini, kata Henry, tidak lepas dari upaya berkelanjutan dalam pemberantasan dan pengobatan penyakit kusta. Dalam lima tahun terakhir, Sekadau berhasil mencatatkan nihil kasus baru.
“Ini membuktikan bahwa program-program yang kami jalankan membuahkan hasil, dan kami berharap bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain,” tutupnya. (yt)
Tags:
#PEMDA