Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sekadau, Matius Jon, menegaskan bahwa pihaknya serius dalam memerangi perjudian online.Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sekadau, Matius Jon. (Foto:ist)
Menurutnya, judi online dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat, baik secara ekonomi maupun mental. Namun, ia menyampaikan bahwa keterbatasan infrastruktur dan kewenangan di tingkat kabupaten menjadi hambatan dalam memblokir situs-situs judi online.
“Di Kabupaten Sekadau, kami tidak memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi online. Kewenangan tersebut ada di Kementerian Komunikasi dan Informatika serta lembaga terkait lainnya,” ujar Matius.
Meski demikian, Matius Jon mengungkapkan bahwa Kominfo Kabupaten Sekadau dapat menerima laporan dari masyarakat terkait dampak negatif perjudian online dan akan meneruskannya kepada pihak berwajib.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga menjadi fokus utama, terutama untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam praktik perjudian yang seringkali dimulai melalui permainan game.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, terutama dengan keberadaan pop-up iklan yang bisa mengarah pada perjudian online,” pungkasnya.
Tags:
#PEMDA