Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sekadau, Jefray Raja Tugam, memberikan penjelasan mengenai penundaan pembentukan alat kelengkapan DPRD Sekadau yang semula dijadwalkan rampung pada Selasa (12/11/2024).Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sekadau, Jefray Raja Tugam. (Foto:yt)
Menurut Jefray, penundaan ini terjadi karena masih adanya proses diskusi dan lobi antar ketua fraksi untuk mencapai kesepakatan bersama dalam penentuan pimpinan alat kelengkapan.
"Penundaan ini, yang pertama karena kami diberikan waktu untuk melakukan skor guna membentuk pimpinan masing-masing alat kelengkapan," ujar Jefray yang juga selaku anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Demokrat.
"Dalam proses penentuan pimpinan, tentu perlu musyawarah yang mufakat agar semua pihak merasa terwakili," tambahnya.
Jefray juga menjelaskan bahwa lobi antar fraksi dilakukan agar struktur pimpinan alat kelengkapan nantinya terbentuk dengan soliditas dan kerjasama yang baik. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil nantinya memiliki dasar yang kuat serta dukungan dari seluruh fraksi di DPRD.
"Hasil pertemuan dengan para ketua fraksi hari ini belum mencapai kata sepakat karena masih ada lobi yang perlu dilakukan. Lobi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pimpinan alat kelengkapan yang terbentuk nanti bisa bekerja dengan baik dan harmonis," tambahnya.
Lebih lanjut, Jefray menyebutkan bahwa proses pemilihan pimpinan alat kelengkapan akan dilanjutkan pada esok hari, dengan harapan setiap fraksi dapat menerima hasil akhir yang disepakati.
"Mudah-mudahan besok pagi hal ini bisa terbentuk dan kami harapkan semua fraksi bisa menerima apapun hasilnya," pungkasnya. (yt)
Tags:
#PARLEMEN