Efa Fras Dorong Kepastian HGU untuk Kesejahteraan Warga Belitang

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Nasdem, Efa Fras. (Foto:yt)
Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com – Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Nasdem, Efa Fras, menyoroti permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) yang masih belum terselesaikan di Dapil III Kabupaten Sekadau.


Wilayah yang mencakup Kecamatan Belitang, Belitang Hilir, dan Belitang Hulu ini masih menghadapi berbagai masalah terkait kewilayahan, terutama dalam hal lahan perkebunan, pemukiman warga, dan kebun petani mandiri.

Menurutnya, terdapat sejumlah perusahaan di daerah tersebut yang telah beroperasi puluhan tahun, namun masih menyisakan konflik terkait kepemilikan dan kejelasan status lahan masyarakat.

"Hingga kini, banyak permohonan dari masyarakat yang belum mendapat tindak lanjut baik dari dinas terkait maupun perusahaan-perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut. Hal ini memicu ketidakjelasan status kepemilikan lahan, baik untuk kebun masyarakat maupun pemukiman warga," ujarnya, Selasa (12/11/2024).

Sebagai anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Efa Fras mendorong agar dinas terkait dan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut segera mengambil langkah konkret untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan pentingnya proses pengakuan dan penerbitan sertifikat kepemilikan lahan, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka garap.

"Tentunya kami berharap agar perusahaan dan dinas terkait dapat segera menyelesaikan masalah ini, sehingga kepemilikan lahan masyarakat dapat diakui secara sah dan diberikan sertifikat," tegasnya.

Efa Fras juga menambahkan bahwa masalah ini perlu menjadi prioritas agar masyarakat Dapil III Sekadau, khususnya para petani mandiri, dapat menjalankan kegiatan perekonomian mereka dengan tenang dan terjamin.

Ia berharap koordinasi antara pihak pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dapat segera terjalin dengan baik untuk mencapai solusi yang adil bagi semua pihak. (yt)

Tinggalkan Komentar

Back Next