DPRD Sekadau Perkuat Kode Etik dan Tata Tertib Melalui Konsultasi dengan Biro Hukum Provinsi

Anggota DPRD Kabupaten Sekadau mengunjungi Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. (Foto:ist)
Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com – Demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Sekadau mengunjungi Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa (5/11/2024).


Konsultasi ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan kode etik dan tata tertib DPRD Sekadau dengan peraturan yang berlaku di tingkat provinsi maupun pusat. Salah satu anggota DPRD yang hadir adalah Paulus Subarno, politisi dari Partai Hanura.

"Kami melakukan konsultasi terkait kode etik dan tata tertib DPRD. Tujuannya, agar aturan yang kami terapkan selaras dengan peraturan di tingkat yang lebih tinggi," ujar Ngah Barno, sapaan akrab Paulus Subarno.

Paulus Subarno menjelaskan, inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Sekadau dalam memperkuat transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Ia menambahkan bahwa konsultasi tersebut diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif dari Biro Hukum Provinsi Kalbar agar penyusunan kode etik dan tata tertib DPRD menjadi lebih komprehensif serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tidak hanya untuk menyelaraskan aturan, konsultasi ini juga bertujuan memperkuat pemahaman anggota DPRD terkait regulasi yang mengatur etika dan prosedur kerja. Dengan pemahaman yang mendalam, setiap anggota dewan diharapkan mampu menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan profesionalisme, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” imbuhnya.

Langkah ini menunjukkan upaya DPRD Sekadau dalam memastikan setiap aturan internal tetap harmonis dengan kebijakan pemerintah yang lebih luas, demi terciptanya pemerintahan yang lebih berintegritas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (yt)

Tinggalkan Komentar

Back Next