DPRD Sekadau Apresiasi Sosialisasi Replanting dan HGU yang Digelar PT Multi Prima Entakai

sosialisasi mengenai program replanting kelapa sawit dan Hak Guna Usaha (HGU) yang diselenggarakan oleh PT Multi Prima Entakai (MPE). (Foto:ist)
Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com – Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Bernadus Mohtar, turut serta dalam sosialisasi mengenai program replanting kelapa sawit dan Hak Guna Usaha (HGU) yang diselenggarakan oleh PT Multi Prima Entakai (MPE) di Gedung Christian Center pada Kamis (14/11/2024). Acara ini juga dihadiri oleh Asisten II Setda Sekadau, perwakilan kepolisian, Kepala Bidang Perkebunan DKP3, serta tokoh masyarakat dari Desa Gonis Tekam dan Tapang Semadak.


Dalam sambutannya, Mohtar menjelaskan pentingnya program replanting, yang bertujuan untuk memperbaharui kebun kelapa sawit yang sudah tidak produktif.

Ia menekankan bahwa replanting tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan perkebunan, tetapi juga dapat diakses oleh petani kelapa sawit plasma melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang disalurkan melalui Koperasi Unit Desa (KUD) untuk mendapatkan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Langkah sosialisasi yang dilakukan PT MPE patut diapresiasi. Sinergi antara perusahaan dan petani mitra sangat penting untuk memastikan kesejahteraan bersama,” ujar Mohtar.

Terkait isu mengenai HGU PT MPE, Mohtar menjelaskan bahwa acara sosialisasi tersebut bukanlah forum untuk pengambilan keputusan, melainkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

"Hari ini kita hanya memberikan sosialisasi. Keputusan terkait hal lain akan dibahas di agenda yang berbeda," tambah Mohtar.

Sebagai Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Kabupaten Sekadau, Mohtar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan iklim investasi yang kondusif di daerah tersebut.

Tinggalkan Komentar

Back Next