Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sekadau memperkenalkan Kain Kumuk Mualang, kain tradisional yang kaya akan sejarah dan makna budaya. Kain ini berasal dari suku Dayak Mualang dan memiliki kaitan erat dengan tradisi perang antar suku pada masa lalu.Kain Kumuk Mualang, kain tradisional yang kaya akan sejarah dan makna budaya. (Foto:ist)
Menurut cerita yang disampaikan oleh Temenggung Labung dan ditulis oleh Drs. Arsenius Meningan beserta istrinya Hendrika, Kain Kumuk Mualang dulunya digunakan dalam ritual penyambutan tengkorak hasil perang (ngayau). Para gadis menari dengan membawa kain ini saat menyambut kedatangan tengkorak, yang kemudian dibungkus dengan kain Kumuk dan dibawa ke Ruai (Rumah Panjang). Perayaan ini disebut 'Gawai Kepala', yang sering kali diikuti dengan upacara pernikahan antara pria yang berhasil membawa tengkorak dengan gadis yang menyambutnya.
Kain Kumuk Mualang memiliki tiga motif utama yang mengandung makna simbolis mendalam:
1. Motif Buau Bekayau – Melambangkan keberanian dan kekuatan, menggambarkan dua hantu yang saling berhadapan dalam pertempuran.
2. Motif Raung Berapung – Menggambarkan kehidupan yang tenang dan damai, seperti kodok yang bersantai di sungai yang tenang.
3. Motif Emperusung Ulu Sungai – Menggambarkan perjalanan orang Dayak yang membuka ladang dan tempat tinggal di hulu sungai.
Seiring berjalannya waktu, Kain Kumuk Mualang tidak hanya digunakan dalam tradisi "Ngayau", tetapi juga digunakan oleh pemangku adat, dukun, dan orang-orang terhormat dalam masyarakat untuk acara-acara resmi dan adat. Kain ini dianggap sakral dan hanya boleh dipakai oleh orang tertentu karena memiliki unsur mistis.
Pembuatan kain ini pun tidak sembarangan. Proses penenunan membutuhkan keterampilan khusus, dan dipercaya bahwa jika penenun tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya, ia akan menghadapi nasib buruk, yakni meninggal mendadak. Karena itu, kain ini sangat langka dan memiliki nilai budaya yang tinggi bagi masyarakat Dayak Mualang. (*)
Tags:
#PEMDA