Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com – Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Sekadau, Bambang Setiawan, menyoroti sejumlah isu yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Belitang, terutama terkait dengan perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah tersebut, yakni PT KSP dan PT KBP. Perusahaan-perusahaan ini, yang kini berada di bawah manajemen AP Investment, berencana untuk melaksanakan program replanting. Namun, hingga kini, masyarakat belum mendapatkan kepastian terkait jadwal dan regulasi program tersebut.Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi PDI Perjuangan Bambang Setiawan. (Foto:yt)
“Masyarakat mempertanyakan kapan program replanting akan dilaksanakan, dan meminta agar regulasinya disosialisasikan secara jelas,” ujar Bambang. Sabtu (16/11/2024).
Ia menyampaikan bahwa masyarakat mengharapkan kedua perusahaan, melalui humas dan pihak-pihak terkait, segera melakukan sosialisasi kepada petani plasma dan masyarakat di wilayah Belitang agar tidak muncul isu-isu liar yang bisa merugikan.
Sebagai wakil rakyat dari Dapil 3 Belitang untuk periode 2024-2029, Bambang menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dari perusahaan kepada masyarakat.
"Kami meminta kepada PT KSP dan PT KBP untuk segera mensosialisasikan rencana replanting ini, terutama kepada masyarakat dan petani plasma yang berada di sekitar wilayah perusahaan,” jelasnya.
Bambang berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat dan memastikan bahwa rencana replanting berjalan transparan.
Menurutnya, langkah ini tidak hanya menghindarkan potensi isu-isu yang merugikan, tetapi juga memperkuat hubungan antara perusahaan dan masyarakat setempat.
Tags:
#PARLEMEN