Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Bambang Setiawan, dari Fraksi PDI Perjuangan, meminta PT Kalimantan Sanggar Pusaka (PT KSP) segera merealisasikan tuntutan masyarakat Forum Komunikasi Kampung Sungai Maboh terkait sejumlah persoalan yang belum terselesaikan.Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sekadau, Bambang Setiawan, dari Fraksi PDI Perjuangan. (Foto:yt)
"Saya sebagai anggota DPRD dari Dapil 3 turut mendukung dan menyuarakan tuntutan masyarakat agar perusahaan segera menindaklanjuti komitmen yang telah disampaikan sebelumnya," ujar Bambang, Kamis (21/11).
Salah satu isu utama yang disoroti adalah terkait pelepasan Hak Guna Usaha (HGU) untuk kawasan permukiman. Menurut Bambang, perusahaan sebelumnya telah berjanji akan menyerahkan secara sukarela kawasan tersebut kepada masyarakat, namun hingga kini belum ada langkah konkret.
“Persoalan ini tidak hanya terjadi di wilayah Maboh Permai, tetapi juga di seluruh area kerja kebun KSP dan KBP (Kalimantan Bina Permai). Sampai sekarang, belum ada bukti nyata dari perusahaan untuk merealisasikan pelepasan HGU untuk kawasan permukiman dan fasilitas umum,” tegasnya.
Bambang juga mengingatkan bahwa persoalan ini sempat dibahas dalam rapat pada 2022. Namun, hasilnya masih belum terealisasi hingga kini. Oleh karena itu, pihaknya mendesak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan ini di tahun 2024.
Selain masalah HGU, Bambang menyoroti pentingnya perusahaan menyerap tenaga kerja lokal. Ia meminta agar PT KSP memberikan prioritas kepada masyarakat sekitar dalam proses rekrutmen.
“Perusahaan harus memperhatikan tenaga kerja lokal. Jangan sampai masyarakat sekitar merasa diabaikan,” tambahnya.
Tuntutan lainnya adalah terkait sosialisasi program replanting (penanaman ulang). Bambang mengungkapkan, masyarakat di sekitar kebun KSP dan KBP belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai rencana replanting tersebut.
“Kami mendesak perusahaan untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan petani. Proses replanting harus melibatkan masyarakat, jangan hanya dikelola sepihak oleh perusahaan,” katanya.
Bambang juga menyinggung komitmen perusahaan terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) yang hingga kini dinilai belum maksimal. Ia berharap perusahaan lebih aktif berkoordinasi dengan masyarakat dalam menjalankan program tersebut.
“Perusahaan sebaiknya mengutamakan musyawarah dengan tokoh masyarakat di wilayah kerja kebunnya. Jangan sampai ada tindakan arogan seperti melaporkan masyarakat ke pihak berwajib,” pungkasnya.
Bambang menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat demi terciptanya solusi yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak. (yt)
Tags:
#PARLEMEN