Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com – Desa Batu Pahat, Kecamatan Nanga Mahap, secara resmi dideklarasikan sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) dengan penerapan 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada Rabu, 14 Agustus 2024. Kegiatan dilaksanakan di GPU Bukit Grento .Deklarasi ODF di Desa Batu Pahat, Kecamatan Nanga Mahap. (Foto:ist)
Deklarasi ini juga dimeriahkan dengan pengobatan gratis dan sunatan massal yang diselenggarakan oleh Dinkes PP dan KB Kabupaten Sekadau.
Bupati Sekadau, Aron, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada masyarakat Desa Batu Pahat atas pencapaian mereka.
"Saya ucapkan selamat kepada seluruh masyarakat Desa Batu Pahat yang hari ini resmi dideklarasikan sebagai desa ODF dengan penerapan 3 Pilar STBM,” ungkap Bupati Aron.
Bupati Aron berharap agar pada tahun 2025, seluruh desa di Kabupaten Sekadau dapat menyelesaikan deklarasi ODF, sehingga program ini dapat dilanjutkan ke tingkat kecamatan.
Kepala Dinas PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, menilai keputusan Desa Batu Pahat untuk deklarasi ODF 3 Pilar STBM sebagai langkah yang tepat.
"Kita berharap seluruh masyarakat selalu menjaga kesehatan dan lingkungan agar tetap bersih. Setiap rumah diharapkan membangun WC untuk mendukung program ODF,” jelasnya.
Saat ini, sebanyak 57 dari 94 desa di Kabupaten Sekadau telah mendeklarasikan ODF, dan Dinas PP dan KB mendorong desa-desa lainnya untuk mengikuti jejak tersebut. (red/sb/yt)
Tags:
#PEMDA