Bupati Sekadau Apresiasi Kunjungan Kerja Kepala Kejati Kalbar, Edyward Kaban

Kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar), Edyward Kaban, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sekadau. (Foto:yt)
Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com – Bupati Sekadau, Aron, memberikan apresiasi atas kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar), Edyward Kaban, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sekadau pada Selasa (6/8/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk bersilahturahmi serta memantau kinerja Kejari Sekadau dan memberikan arahan terkait upaya optimalisasi penegakan hukum di daerah tersebut.


Kepada media, Bupati Aron mengungkapkan penghargaan yang mendalam atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Kejati Kalbar kepada Kejari Sekadau.

"Kami sangat mengapresiasi kunjungan Kepala Kejati Kalbar, Edyward Kaban, ke Kejari Sekadau. Ini menunjukkan komitmen dan kepedulian Kejati Kalbar terhadap kualitas penegakan hukum di Kabupaten Sekadau,” kata Bupati Aron.

Bupati Aron juga menyambut baik arahan dan dorongan yang diberikan oleh Edyward Kaban untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Kejari Sekadau dengan instansi lainnya.

"Penting bagi kita untuk terus meningkatkan kerja sama antara berbagai instansi guna memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan memberikan keadilan yang merata kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk mendukung semua upaya dalam mencapai tujuan tersebut,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati Aron berharap bahwa kunjungan Kepala Kejati Kalbar akan memotivasi jajaran Kejari Sekadau untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, serta menghadapi tantangan-tantangan baru di bidang hukum.

“Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan semangat baru dan dorongan bagi jajaran Kejari Sekadau dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kami percaya bahwa dengan dukungan yang kuat dari Kejati Kalbar, kita dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum di Kabupaten Sekadau dan mewujudkan kepastian hukum serta keadilan bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (yt)

Tinggalkan Komentar

Back Next