Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com – Bupati Sekadau, Aron, menghadiri kegiatan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) di SDN 01 Kumpang Ilong, Desa Kumpang Ilong, Kecamatan Belitang Hulu, pada Selasa, 13 Agustus 2024.Bupati Sekadau, Aron, menghadiri kegiatan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) di SDN 01 Kumpang Ilong, Desa Kumpang Ilong. (Foto:ist).
Dalam sambutannya, Bupati Aron menegaskan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai salah satu langkah utama dalam menciptakan kehidupan yang sehat.
"Deklarasi ODF ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Dengan tidak buang air besar sembarangan, kita melindungi keluarga kita dari berbagai penyakit dan menjaga generasi mendatang agar tumbuh dalam lingkungan yang lebih baik," ujar Aron.
Bupati Aron juga mengapresiasi partisipasi masyarakat Desa Kumpang Ilong dalam mendukung program ODF ini dan berharap desa-desa lain di Kabupaten Sekadau dapat mengikuti langkah serupa.
"Kami berharap apa yang telah dicapai Desa Kumpang Ilong dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Sekadau," harapnya.
"Mari kita bersama-sama menjadikan Sekadau sebagai kabupaten yang bebas dari praktik buang air besar sembarangan," pungkasnya. (Red/yt)
Tags:
#PEMDA