Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com – Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, Aron dan Subandrio, resmi mendaftar sebagai peserta Pilkada Sekadau 2024. Rabu (28/8/2024).Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, Aron dan Subandrio, resmi mendaftar sebagai peserta Pilkada Sekadau 2024. (Foto:yt).
Pendaftaran dilakukan di hari kedua pembukaan pendaftaran di kantor KPU Kabupaten Sekadau, di mana mereka menyerahkan berkas syarat pencalonan mereka pada pukul 14.00 WIB.
Saat diwawancara oleh media, Aron yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Sekadau, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pendaftaran, termasuk KPU Kabupaten Sekadau dan Bawaslu.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman media, KPU beserta seluruh jajarannya, serta Bawaslu Kabupaten Sekadau, sehingga proses hari ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Kami juga akan menunggu proses selanjutnya," ujar Aron.
Aron menegaskan bahwa tahapan selanjutnya yang akan mereka ikuti adalah pemeriksaan kesehatan, diikuti oleh penetapan calon dan pencabutan nomor urut yang direncanakan akan berlangsung pada bulan September 2024.
"Setelah ini akan ada pemeriksaan kesehatan, penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, dan pencabutan nomor urut yang kemungkinan besar dilaksanakan bulan September. Setelah itu, baru kita memasuki tahap kampanye sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," jelasnya.
Aron juga menjelaskan alasan di balik keputusan untuk kembali berpasangan dengan Subandrio dalam Pilkada kali ini. Menurutnya, mereka sudah lama bekerja sama dan memiliki kecocokan yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Sekadau.
"Saya pikir bahwa, mengapa berpasangan? Karena selama ini kami sudah berkawan, sudah tahu satu sama lainnya. Artinya, kami ada kecocokan satu sama lainnya, yang terpenting bisa bekerja sama dalam menjalankan pemerintahan ke depan, agar pemerintahan di Bumi Lawang Kuari yang kita cintai ini bisa berjalan dengan baik dan lancar," ungkap Aron.
Sementara itu, Subandrio yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Bupati Sekadau juga menambahkan bahwa fokus utama mereka tetap pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sekadau.
"Yang penting bagi kami saat ini adalah bekerja terus untuk pembangunan di Kabupaten Sekadau, kemudian untuk kesejahteraan Kabupaten Sekadau," tegas Subandrio.
Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman dalam wawancaranya juga turut menyampaikan bahwa pendaftaran pasangan Aron dan Subandrio berjalan lancar dan seluruh berkas persyaratan dinyatakan lengkap.
"Pada hari kedua ini, pasangan calon Aron dan Subandrio telah mendaftarkan diri sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU. Setelah dilakukan pemeriksaan berkas, baik fisik maupun melalui aplikasi SILON, semuanya lengkap dan diterima. Selanjutnya, pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Pontianak pada 30 Agustus 2024," jelas Khoman.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Marikun, turut menegaskan bahwa pihaknya terus mengawasi setiap tahapan pencalonan, termasuk proses pendaftaran yang dilakukan pasangan Aron-Subandrio.
"Kami selalu mengawasi tahap pencalonan. Berkas-berkasnya sudah dicek oleh teman-teman KPU, dan kami dari Bawaslu menyaksikan prosesnya. Walaupun kami tidak memegang dokumen fisiknya, kami akan menyesuaikan dengan tahapan selanjutnya. KPU akan melanjutkan dengan tahap tes kesehatan, yang rencananya besok akan dilakukan di RS Bhayangkara Pontianak. Kami dari Bawaslu juga akan hadir di sana untuk mengawasi proses tersebut," ungkap Marikun.
Marikun juga menambahkan bahwa proses pendaftaran dan verifikasi hari ini berjalan dengan baik.
"Saya pikir persiapan dari tim KPU sudah luar biasa, tidak ada perbedaan perlakuan antara hari ini dan kemarin. Semua dilakukan dengan baik dan sesuai aturan," pungkasnya. (yt)