Workshop Evaluasi Perdes Kewenangan dan Perdes Tematik Digelar di Kabupaten Sekadau

Workshop Evaluasi Peraturan Desa (Perdes) Kewenangan Desa dan Perdes Tematik Se-Kabupaten Sekadau. [Foto:as/BK]
Sekadau (Borneo Kalbar) - Wahana Visi Indonesia (WVI) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sekadau dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Workshop Evaluasi Peraturan Desa (Perdes) Kewenangan Desa dan Perdes Tematik Se-Kabupaten Sekadau. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Sekadau. Kamis 4 Juli 2024.

Dalam sambutannya, Satria Gunawan, perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, menekankan pentingnya dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, kewenangan desa terbagi menjadi beberapa bagian, mulai dari kewenangan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga kewenangan desa itu sendiri.

"Untuk kewenangan desa harus ada dasar hukumnya yaitu peraturan desa yang harus dibahas dan disepakati oleh kawan-kawan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)," jelas Satria.

Ia menjelaskan bahwa kewenangan desa meliputi kewenangan lokal berskala desa, kewenangan berdasarkan hak asal-usul, serta kewenangan yang ditugaskan oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Penugasan tersebut, lanjut Satria, harus disertai anggaran yang memadai.

"Output dari kegiatan workshop ini ada dua yaitu pertama, rancangan peraturan desa tematik tentang sanitasi dan air minum. Yang kedua tentang perlindungan anak dan perempuan. Kami menginginkan adanya rancangan peraturan desa terkait bidang tersebut dan kawan-kawan memfasilitasinya dan mengasistensinya sampai selesai," kata Satria.

Satria menegaskan bahwa rancangan peraturan desa harus ditetapkan dalam waktu tujuh hari kerja dan dilaporkan ke kabupaten. Produk hukum desa tersebut kemudian dikirimkan ke Kemendagri sebagai dasar penganggaran untuk pengelolaan air bersih dan perlindungan anak dan perempuan. "Jika tidak ada Perdes terkait, APBDes tidak bisa digunakan," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Pieter TH Tonael dari Provinsi Nusa Tenggara Timur, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau dan Wahana Visi Indonesia atas langkah yang tepat dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Sekadau.

"Dengan kehadiran Tim dari Kemendagri dan kami juga berkesempatan hadir di sini untuk berbagi pengalaman, harapan kami tentu saja arah yang ditentukan oleh teman-teman di Sekadau ini akan berdampak pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa, peningkatan pendapatan asli desa berdasarkan kewenangan desa, dan mencegah adanya pungutan liar," pungkasnya.

Workshop ini diharapkan dapat memberikan hasil konkret berupa peraturan desa yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Sekadau. (red)

Tinggalkan Komentar

Back Next