Wabup Subandrio Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang Telah Berkuatan Hukum Tetap. (Foto:yt)
Sekadau, Kalbar, Borneokalbar.com - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang Telah Berkuatan Hukum Tetap. Kegiatan dilaksanakan di Lapangan kantor Kejaksaan Negeri Sekadau. Kamis (11/7/2024).


Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sekadau, Adyanta Meru Herlambang menjelaskan prosedur dan tujuan pemusnahan tersebut.

"Barang bukti dimusnahkan dengan berbagai metode, seperti dibakar, dipotong menggunakan gerinda, dilarutkan dengan blender untuk jenis narkotika, dan dihancurkan menggunakan alat palu. Pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan," jelas Adyanta Meru Herlambang.

Adyanta Meru Herlambang juga menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengumpulan selama satu tahun, dari Juli 2023 hingga Juli 2024. Rinciannya meliputi:

1. Tindak pidana narkoba sebanyak 17 perkara
2. Tindak pidana perlindungan anak sebanyak 7 perkara
3. Tindak pidana kesusilaan sebanyak 1 perkara
4. Tindak pidana penganiayaan sebanyak 2 perkara
5. Tindak pidana pertambangan tanpa izin sebanyak 5 perkara
6. Tindak pidana pencurian sebanyak 12 perkara
7. Tindak pidana penipuan sebanyak 1 perkara
8. Tindak pidana perjudian sebanyak 4 perkara
9. Tindak pidana minyak dan gas bumi sebanyak 3 perkara
10. Tindak pidana kesehatan sebanyak 1 perkara
11. Tindak pidana khusus (bea cukai) sebanyak 1 perkara

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Sekadau. Kami berkomitmen untuk terus menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab," tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Sekadau dalam memerangi tindak pidana umum.

"Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sekadau. Saya mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam proses hukum ini,” ujar Subandrio.

"Dengan dilaksanakannya pemusnahan ini, diharapkan masyarakat dapat semakin memahami pentingnya peran serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing," harapnya.

"Saya juga berharap agar kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat terus ditingkatkan untuk menciptakan Kabupaten Sekadau yang lebih aman dan sejahtera," pungkasnya. (yt)

Tinggalkan Komentar

Back Next