Wabup Sekadau Paparkan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menyampaikan Nota Pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.(Foto:as/BK)
Sekadau (Borneo Kalbar) - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menyampaikan Nota Pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Penyampaian ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sekadau yang dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sekadau pada Selasa (2/7/2024).

Pada ksempatan tersebut, Subandrio mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, laju pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) di Kabupaten Sekadau mengalami kenaikan sebesar 4,69 persen. Sementara itu, laju pertumbuhan PDRB Kabupaten Sekadau atas dasar harga konstan 2010 menurut kabupaten kota di Kalimantan Barat mencapai 3,333 persen, menempatkan Sekadau di urutan kelima di Kalbar.

Dari sisi infrastruktur jalan, tercatat kondisi jalan dengan status baik pada tahun 2023 meningkat menjadi 147,89 kilometer dari tahun sebelumnya yang hanya 119,86 kilometer. Jalan dengan status sedang pada tahun 2023 turun menjadi 153,68 kilometer dari tahun sebelumnya yang mencapai 174,16 kilometer. Sementara jalan dengan status rusak menurun dari 49,2 kilometer pada tahun 2022 menjadi 9,5 kilometer pada tahun 2023.

Dalam hal Indeks Pembangunan Manusia (IPM), IPM Kabupaten Sekadau naik 0,7 poin dari tahun sebelumnya. Dalam hal penanganan stunting, Pemerintah Kabupaten Sekadau berhasil menurunkan prevalensi stunting dari 36 persen menjadi 12 persen pada tahun 2023. Prestasi ini mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat, menempatkan Sekadau dalam kategori lima belas kabupaten/kota dengan penurunan prevalensi stunting tertinggi tahun 2022-2023.

"Untuk pengelolaan keuangan, Pemerintah Kabupaten Sekadau memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke dua belas kalinya berturut-turut atas laporan pengelolaan keuangan pemerintah daerah," jelas Subandrio.

Dalam penyampaian nota pengantar, Subandrio juga menjelaskan gambaran mengenai posisi keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2023. Ia menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2023 mencapai Rp 921,9 miliar atau 99,60 persen dari target anggaran sebesar Rp 925,6 miliar, yang menunjukkan peningkatan sebesar Rp 69 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

"Meningkatnya pendapatan tahun 2023 disebabkan oleh meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 11,6 miliar, meningkatnya pendapatan transfer dana perimbangan sebesar Rp 46,2 miliar, dan meningkatnya pendapatan transfer dari pemerintah provinsi sebesar Rp 12,4 miliar," ungkap Subandrio.

Dengan pencapaian ini, Pemerintah Kabupaten Sekadau menunjukkan komitmennya dalam mengelola keuangan daerah dengan baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan. (red/BK)

Tinggalkan Komentar

Back Next