Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Hadiri Kegiatan Penyandingan Data Perolehan Suara Pasca Putusan MK

Kegiatan penyandingan data perolehan suara pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pemilihan Umum Tahun 202 di Pontianak. (Foto:tangkap layar video player)
Pontianak (Borneo Kalbar) — Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, menghadiri kegiatan penyandingan data perolehan suara pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau ini berlangsung di Auditorium Universitas Tanjungpura Pontianak. Rabu (3/7/2024).

Dalam sambutannya, Mohammad Isa menyampaikan keyakinannya bahwa KPU Kabupaten Sekadau, dengan dukungan dari KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat serta Kapolda Kalimantan Barat, mampu melaksanakan kegiatan ini dengan baik dan tertib.

“Kami yakin serta berharap pada pelaksanaan penyandingan data ini dapat kita laksanakan lancar dan aman hingga selesai,” ujar Isa. Ia juga mengajak seluruh elemen yang ada untuk mendukung penuh pelaksanaan penyandingan data sesuai keputusan MK, sehingga dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman, dalam kesempatan yang sama, menjelaskan bahwa pelaksanaan penyandingan data perolehan suara ini berdasarkan Amar Keputusan MK yang memerintahkan KPU Kabupaten Sekadau untuk melaksanakan proses tersebut. Hal ini juga didasari oleh surat dinas dari KPR RI nomor 9 Tahun 1996, yang memberikan amanah kepada KPU untuk melaksanakan proses tersebut.

“Kami selaku KPU Kabupaten Sekadau serta jajaran berkomitmen dalam proses penyelenggaraan penyandingan perolehan suara sesuai dengan Amar putusan MK. Amanah yang diberikan kepada kami akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya dengan berpedoman pada aturan yang berlaku,” tegas Khoman. Ia juga berharap agar seluruh pihak yang hadir dapat mendukung suksesnya tahapan proses penyandingan yang dilaksanakan pada hari ini. 

“Harapan kita bersama tentu kita dapat melaksanakan ini dengan aman, baik, dan lancar hingga selesai sesuai dengan waktunya,” tandasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan tertib, serta menghasilkan data perolehan suara yang valid dan sesuai dengan keputusan MK, demi menjaga integritas dan kredibilitas Pemilu 2024 di Kabupaten Sekadau. (**)

Tinggalkan Komentar

Back Next