Sapto Utomo Hadiri Paripurna Jawaban Eksekutif atas Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau dengan agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023. (Foto:yt)
Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com - Asisten III Administrasi Umum Setda Kabupaten Sekadau, Sapto Utomo menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau dengan agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023. Kegiatan dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Sekadau. Selasa (9/7/2024).


Pada kesempatan tersebut, jawaban eksekutif Bupati Sekadau yang diwakili oleh Asisten III Administrasi Umum Setda Kabupaten Sekadau, Sapto Utomo mengatakan, terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang sedang dibahas bersama ini adalah bagian dan siklus akhir dari rangkaian pengelolaan keuangan daerah dalam satu tahun anggaran yang diwujudkan dalam bentuk laporan keuangan.

"Pemerintah Kabupaten Sekadau terus berupaya dalam peningkatan Pendapatan asli daerah dengan potensi yang ada melalui penerapan harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah yang selaras dengan undang-undang hubungan keuangan pusat dan daerah (HKPD), intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan dari pajak daerah serta menggali potensi sumber pendapatan lainnya," ungkap Sapto Utomo.

"Pemerintah kabupaten sekadau juga terus berinovasi dalam rangka kemudahan pembayaran pajak secara elektronik penerapan payment gateway E-pad khusus untuk pembayaran dan perhitungan pajak daerah lainnya," tambahnya.

Sapto Utomo juga mengatakan belanja daerah dalam APBD Kabupaten Sekadau disusun dengan porsi belanja prioritas yang sudah ditetapkan dengan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD kabupaten Sekadau.

"Pemerintah juga sudah melakukan upaya dalam pengendalian atas isa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2023. Silpa tersebut terbentuk dari saldo Dak fisik, Dak non fisik dana Bantuan Operasional Sekolah satuan pendidikan dan jaminan kesehatan nasional kapitasi dan non kapitasi dan Saldo Badan Layanan Umum Daerah atau (Blud) RSUD Kabupaten Sekadau di tahun anggaran 2023," tambahnya.

"Terhadap berbagai kondisi tersebut pemerintah daerah sependapat bahwa di tahun-tahun mendatang agar dilakukan perencanaan yang lebih matang dan terukur agar dapat menekan angka Silpa serendah mungkin dengan tujuan agar belanja kebutuhan dasar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terserap dengan maksimal sehingga tercipta kabupaten Sekadau yang maju sejahtera dan bermartabat," pungkasnya. (yt)

Tinggalkan Komentar

Back Next