Bupati Kabupaten Sekadau, Aron menghadiri serta memimpin Sidang GTRA Sekadau 2024. (Foto:yt) |
"Reforma agraria bukan hanya tentang pembagian tanah, tetapi juga upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengelolaan lahan yang lebih baik," ujar Aron.
"Proses redistribusi tanah ini tentu harus dilakukan dengan transparan dan adil. Kita harus memastikan bahwa tanah yang akan didistribusikan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak dan membutuhkan," tambahnya.
Selain itu, Bupati Aron menjelaskan bahwa rekomendasi tanah negara lainnya sebagai objek redistribusi merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan.
"Dengan adanya rekomendasi ini, kita dapat memaksimalkan potensi lahan yang ada untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor," katanya.
"Dalam hal ini, saya juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara berbagai pihak terkait. Kerja sama antara pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional, dan masyarakat sangat diperlukan untuk kelancaran proses reforma agraria ini," tambah Aron.
"Untuk itu, semoga dalam keputusan yang diambil ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Sekadau serta semoga hasil dari sidang ini dapat segera direalisasikan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga kita," pungkasnya. (yt)
Tags:
#PEMDA