Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Patuh-Kapuas 2024. (Foto:ist) |
"Operasi ini terhitung mulai tanggal 15 Juli 2024 sampai berakhir 28 Juli 2024," ujar Wakapolres Sekadau.
"Operasi ini di gelar selama 14 hari dengan sasaran untuk pelanggaran-pelanggaran di lalu lintas yang berpotensi menimbulkan laka lantas" tambahnya.
Wakapolres Sekadau juga menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Sekadau khususnya bagi pengguna jalan raya untuk selalu mentaati peraturan.
"Saya menghimbau masyarakat untuk selalu mentaati dan memastikan pada saat berkendara menggunakan alat-alat keselamatan dan melengkapi surat-surat kendaraan sesuai dengan aturan yang berlaku," tutup Wakapolres Sekadau.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengatasnamakan Pemerintah Daerah tentu menyambut baik dan sangat mendukung kegiatan ini untuk ketertiban masyarakat lalu lintas.
"Pada kesempatan ini juga Pemerintah Daerah menghimbau masyarakat supaya berhati-hati dijalan raya saat keluar menggunakan kendaraan dan lengkapilah diri dengan alat keselamatan helm dan surat menyurat yang lengkap," ujarnya.
"Jadi keselamatan jalan raya itu sangat penting dan jangan sampai ada peningkatan kecelakaan musibah dijalan raya," tambahnya.
"Dengan ini pemerintah daerah menghimbau masyarakat untuk berhati-hati bukan hanya karena pada waktu operasi patuh kapuas ini saja, tapi untuk seterusnya supaya tetap berhati-hati jangan hanya pada saat operasi saja kita patuh tapi diluar itu juga harus patuh karena ini demi keselamatan kita jadi tidak untuk orang lain tapi untuk keselamatan kita sebagai pengguna kendaraan dan pengguna jalan raya," pungkasnya. (Lia/yt)
Tags:
#PEMDA