Kronologis dan Identitas Penemuan Mayat di Sungai Sekadau

Jasad Ane Pransiskus (30) berada di RSUD Sekadau untuk dilakukan visum. (Foto:humas polres_skd)
Sekadau, (Borneo Kalbar) - Warga Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang pria (30) di Sungai Sekadau, pada Jumat (19/7/2024) malam. Jasad tersebut ditemukan oleh seorang warga yang sedang menjala ikan di sungai tersebut.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, menyampaikan bahwa jasad tersebut adalah, Ane Pransiskus (30), warga Jalan Merdeka Selatan, Dusun Sungai Kapar Hulu, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir.

"Sekitar pukul 21.00 WIB, seorang warga bernama, Iwan pergi menjala ikan di Sungai Sekadau. Setelah beberapa kali mencoba, jala yang ia gunakan tersangkut pada suatu benda yang berat," jelas AKP Agus pada Sabtu (20/7/2024).

Ketika diangkat ke permukaan, betapa terkejutnya Iwan saat melihat bahwa yang tersangkut dalam jalanya adalah sesosok mayat. Ia kemudian segera memberi tahu warga lainnya dan menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Tanjung, Bripka Andik Cahyono.

"Jasad tersebut kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Sekadau untuk dilakukan visum," lanjut AKP Agus.

AKP Agus juga menambahkan bahwa berdasarkan informasi dari pihak keluarga, diketahui bahwa Ane Pransiskus memiliki riwayat penyakit epilepsi dan sering mandi di sekitar Sungai Sekadau.

"Jenazah selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman," tuturnya.

Sumber : humas polres_skd

Tinggalkan Komentar

Back Next