Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com - Bupati Sekadau, Aron, melakukan peninjauan ke Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau yang dilakukan sebagai persiapan peresmian Rumah Adat Melayu yang dijadwalkan pada 31 Juli 2024.Bupati Sekadau, Aron saat melakukan peninjauan ke Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau. (Foto:ist)
"Sore ini kami meninjau rumah melayu karena dalam waktu dekat ini rumah melayu Kabupaten Sekadau akan kita resmikan," ujar Bupati Aron saat diwawancara oleh wartawan. Kamis (18/7/2024).
"Mudah-mudahan sesuai dengan jadwal yang akan di rencanakan yaitu tgl 31 Juli ini rumah melayu akan kita resmikan karena memang fisiknya ini sudah selesai di tahun 2023 akhir, tetapi karena penataan halamannya belum semuanya genah maka baru tahun ini penataan halamannya sebagian juga sudah kita lakukan maka bulan ini akan kita resmikan karena rumah melayu ini juga menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Sekadau," jelasnya.
Bupati Aron juga berharap agar Rumah Adat Melayu ini nantinya bisa digunakan dan difungsikan dalam rangka mengembangkan adat dan budaya.
"Tentu menjadi harapan kita bersama agar tempat ini nantinya bisa digunakan dan bisa difungsikan dalam rangka mengembangkan adat dan budaya serta agenda-agenda lain juga bisa dilaksanakan di tempat ini," harapnya.
"Peresmian Rumah Adat Melayu ini diharapkan menjadi momentum penting bagi masyarakat Kabupaten Sekadau dalam melestarikan dan mengembangkan budaya Melayu serta menjadi pusat kegiatan kebudayaan di daerah tersebut," pungkasnya. (yt)
Tags:
#PEMDA