Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sekadau Hilir. Senin (8/7/2024).
Dalam sambutannya, Camat Sekadau Hilir, Gustar Indarto mengatakan, Perizinan berusaha berbasis risiko merupakan upaya pemerintah untuk menyederhanakan proses perizinan dengan tetap memperhatikan aspek risiko dari setiap jenis usaha Hal ini penting untuk mendorong iklim investasi yang kondusif meningkatkan daya saing serta memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha baik itu usaha mikro kecil, menengah, maupun besar.
"Sosialisasi ini diadakan sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan pemahaman yang menyeluruh tentang perizinan berbasis risiko serta prosedur dan tata cara yang harus diikuti," ujarnya.
Gustar Indarto juga menuturkan harapan Dengan adanya sosialisasi ini, para pelaku usaha dapat lebih memahami langkah-langkah yang harus ditempuh dalam memperoleh izin usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami menyadari bahwa perubahan dalam sistem perizinan ini mungkin memerlukan adaptasi baik dari sisi pemerintah maupun pelaku usaha namun dengan kerjasama dan koordinasi yang baik saya yakin kita dapat melewati proses ini dengan lancar," ungkapnya.
"Saya juga berharap melalui sosialisasi ini kita dapat berdiskusi dan bertukar pikiran sehingga semua pihak dapat memperoleh informasi yang jelas dan akurat Jangan ragu untuk mengajukan pertanyaan dan menyampaikan masukan demi penyempurnaan sistem perizinan yang ada," harapnya.
"Semoga sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kita semua," pungkasnya. (yt)
Tags:
#PEMDA