Gustar Indarto Dukung Upaya Penegakan Hukum Melalui Pemusnahan Barang Bukti

Camat Sekadau Hilir, Gustar Indarto saat menghadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum. (Foto:yt)
Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com - Camat Sekadau Hilir, Gustar Indarto menghadiri dan memberikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan dilaksanakan di lapangan Kantor Kejaksaan Negeri Sekadau. Kamis (11/7/2024).


"Saya sangat mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri Sekadau dalam memusnahkan barang bukti tindak pidana. Langkah ini penting dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Sekadau," ujar Gustar Indarto kepada wartawan media.

"Kegiatan ini menunjukkan kerja keras dan dedikasi yang luar biasa dari Kejaksaan Negeri Sekadau. Kami bangga dengan komitmen mereka dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab," tambahnya.

Gustar Indarto juga mengatakan, Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sekadau Hilir.

"Sebagai Camat Sekadau Hilir, saya memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik," ungkapnya.

"Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan. Sinergi ini penting untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan tegas dan efektif," pungkasnya. (Red/yt)

Tinggalkan Komentar

Back Next