Desa Sebabas Resmi Jadi Desa ODF, Langkah Baru Menuju Hidup Sehat


Desa Sebabas Kecamatan Nanga Mahap secara resmi di deklarasikan sebagai desa ODF. (foto:ist)
Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com - Pada hari Senin, 29 Juli 2024, Desa Sebabas Kecamatan Nanga Mahap menerima pengakuan resmi sebagai desa ODF (Open Defecation Free), yang menandakan akhir dari kebiasaan buang air besar sembarangan. Acara deklarasi ini berlangsung di Halaman SDN 10 Setugal, Dusun Setugal, Desa Sebabas dan ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Sekadau, Aron, serta pembacaan deklarasi oleh tokoh-tokoh masyarakat setempat.

Bupati Sekadau, Aron, memberikan apresiasi tinggi atas usaha keras dan kerjasama seluruh elemen masyarakat Desa Sebabas dalam mencapai status ODF.

"Meskipun banyak tantangan yang dihadapi, kita berhasil mewujudkan Desa Sebabas sebagai desa ODF. Selamat kepada Camat Nanga Mahap dan Kepala Desa Sebabas beserta jajarannya," ujar Aron dalam sambutannya.

Aron juga menekankan bahwa pencapaian ini bukan hanya merupakan pencapaian lokal, tetapi juga sebagai dorongan bagi desa-desa lain untuk berkomitmen pada pelaksanaan ODF.

"ODF merupakan sebuah keharusan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang lebih bersih dan sehat," tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati Aron menekankan bahwa status ODF Desa Sebabas merupakan hasil dari dedikasi dan semangat gotong royong seluruh masyarakat.

"Kami berharap pencapaian ini bisa menjadi contoh dan motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Sekadau untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan mereka," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, menjelaskan bahwa deklarasi ODF harus lebih dari sekadar seremonial.

"Tujuan dari ODF ini adalah mengubah kebiasaan lama dan meningkatkan kesehatan masyarakat. Ini adalah langkah dasar yang harus dilakukan oleh masyarakat," ungkap Henry Alpius.

Henry Alpius juga menyebutkan bahwa dengan dideklarasikannya Desa Sebabas sebagai desa 3 Pilar STBM, diharapkan derajat kesehatan masyarakat dapat meningkat, mengingat pentingnya fasilitas sanitasi yang memadai.

"Saat ini, ada 57 desa ODF dari total 94 desa di Kabupaten Sekadau, dengan persentase 60,6%. Di Kecamatan Nanga Mahap, sudah ada 7 desa ODF dari 13 desa yang ada. Kami berharap pencapaian ini bisa memotivasi desa-desa lain di Kecamatan Nanga Mahap," pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut juga Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Moloi, Camat Nanga Mahap, Franseda Sasak, serta Forkopimcam Kecamatan Nanga Mahap, Kepala Desa Sebabas, dan beberapa kepala desa lainnya dari Kecamatan Nanga Mahap. (Madah Sekadau/Yd/Tono) (yt)

Tinggalkan Komentar

Back Next