Bupati Sekadau, Aron, saat menutup Pekan Gawai Dayak (PGD) ke-XIII Kabupaten Sekadau pada Sabtu malam di Rumah Betang Youth Center, Komplek Pasar Baru, Jalan Panglima Naga, Sekadau Hilir.[red/bk] |
Dalam sambutannya, Bupati Aron menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mendukung penyelenggaraan Gawai Dayak tahun ini.
"Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Sekadau, saya mengucapkan terima kasih kepada ketua DAD beserta pengurus, ketua panitia beserta jajaran, DAD kecamatan, ketua paguyuban, TNI-Polri, serta seluruh lapisan masyarakat yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam mendukung kegiatan ini," ujarnya.
Beliau juga memberikan penghargaan khusus kepada Sub Suku Dayak Ntuka’ yang menjadi tuan rumah untuk ritual adat Gawai Dayak ke-XIII.
"Terima kasih kepada Sub Suku Dayak Ntuka’ yang telah menjadi tuan rumah pada tahun ini," tambah Bupati Aron.
Gawai Dayak, menurut Aron, merupakan wadah penting bagi masyarakat Dayak untuk melestarikan adat dan budaya mereka.
"Meskipun zaman dan dunia terus berkembang, adat dan budaya kita harus tetap lestari dan tidak tenggelam," tegasnya.
Bupati Aron juga mengharapkan agar event-event seperti Gawai Dayak dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau, termasuk perlombaan-perlombaan yang ada selama acara.
"Saya berharap kita bisa kompak dan bersatu. Jika kita tidak bersatu, sulit untuk memajukan Sekadau ke depan agar menjadi daerah yang maju sejahtera dan bermartabat. Ini adalah tanggung jawab kita bersama," imbuhnya.
Menghadapi musim kemarau yang sedang berlangsung, Bupati Aron mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati.
"Saya minta agar selalu berhati-hati saat meninggalkan rumah dan memantau ketersediaan air minum, karena musim kemarau dapat membawa risiko (wabah) bagi kesehatan. Kita harus tetap waspada dan hati-hati," pesannya.
Acara penutupan ini dihadiri oleh Forkopimda, Ketua DPRD Kabupaten Sekadau atau perwakilannya, Ketua DAD Kabupaten Sekadau, beberapa Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau, ketua panitia, perwakilan DAD kabupaten tetangga, sponsor, ketua ormas dan lembaga, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta undangan lainnya. [red]