Bupati Aron Hadiri Rapat Paripurna DPRD Sekadau

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Sekadau dan Pemerintah Kabupaten Sekadau. (Foto:yt)
Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com - Bupati Kabupaten Sekadau, Aron menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Sekadau dan Pemerintah Kabupaten Sekadau terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023. Rabu (17/7/2024).


Dalam sambutannya, Bupati Sekadau, Aron mengucapkan terima kasih atas seluruh saran dan masukan yang telah disampaikan.

"Penandatanganan persetujuan ini merupakan bagian dari proses akhir siklus pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2023," ujar Aron.

Ia menegaskan pentingnya mewujudkan pelayanan publik yang bersih, cepat, transparan, mudah, dan akuntabel kepada seluruh masyarakat, sesuai dengan ketentuan Pasal 196 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

"Rancangan peraturan daerah ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat sebagai wakil pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi," ungkapnya.

"Saya juga mengingatkan kembali tentang enam dimensi indeks pengelolaan keuangan daerah sebagai ukuran kualitas pengelolaan keuangan yang perlu terus diwujudkan bersama, yaitu: kesesuaian dokumen perencanaan dan penggaran, pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, dan opini BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah," tambahnya.

Bupati Aron juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk terus memperbaiki, menindaklanjuti, dan mewujudkan saran serta masukan yang telah diberikan demi tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan yang lebih baik di Kabupaten Sekadau.

"Penandatanganan persetujuan bersama ini merupakan langkah penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam pengelolaan keuangan daerah,"

"Dengan proses ini, diharapkan Kabupaten Sekadau dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada seluruh masyarakat," pungkasnya. (yt)

Tinggalkan Komentar

Back Next