Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekada. Foto:yt |
Di ketahui bersama bahwa pada tanggal 27 November 2024 mendatang ditetapkan sebagai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Pada kesempatan ini, Ketua KPU kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau yang telah memberikan support dan dukungan kepada KPU Sekadau, terutama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, sehingga berjalan aman dan lancar.
"Ini semua berjalan lancar atas dukungan seluruh stakeholder dan elemen masyarakat yang berpartisipasi menyukseskan Pemilu beberapa waktu lalu. Saya juga berharap pada Pilkada nanti juga bisa terlaksana dengan baik dan lancar, kita butuh dukungan semua elemen masyarakat,” harap Fransiskus Khoman.
Pada kesempatan sama, Bupati Sekadau, Aron, berharap informasi Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2024 bisa tersampaikan ke pelosok kabupaten Kabupaten Sekadau sehingga semua elemen masyarakat mengetahuinya.
"Pada kesempatan ini saya mengucapkan terimakasih kepada KPU, Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat kabupaten Sekadau karena pesta demokrasi beberapa waktu lalu dapat berjalan dengan baik dan lancar di negeri tercinta ini khususnya di Kabupaten Sekadau," ungkapnya
“Setiap kontestasi politik tetap ada perbedaan, namun intinya bahwa pelaksanaan proses demokrasi berjalan baik di bumi Lawang Kuari ini,” kata Bupati Aron.
Syarifah Nuraini, Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menyampaikan bahwa kegiatan Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2024 merupakan bagian dari agenda menyongsong Pilkada tahun 2024.
“Mari kita sambut Pilkada dengan sukacita, saling menjaga kerukunan dan kedamaian. Semoga Pilkada di kabupaten Sekadau berjalan dengan baik dan lancar, tentunya memilih pemimpin yang bisa memimpin kabupaten Sekadau kedepannya lebih baik," ujarnya
Untuk hasil Pemilu Legislatif tahun 2024 lalu, Syarifah Nuraini mengatakan di Kabupaten Sekadau terdapat sengketa PSSU sehingga belum bisa menetapkan hasil keputusan pada Pemilu tahun 2024. [don/as]