Sekda Mohd. Zaini Hadiri Monitoring dan Evaluasi di Pontianak

Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pontianak. Foto:ist
Pontianak, Borneo Kalbar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Hulu, H. Mohd. Zaini, mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pontianak. Kamis, 7 Maret 2024.

Usai mengikuti kegiatan tersebut, Sekda Mohd. Zaini menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan monev implementasi inpres tersebut untuk tahun 2024, yang meliputi beberapa poin penting:

1. Mendapatkan data dan informasi mengenai tindak lanjut Pemerintah Daerah terkait kepesertaan pekerja, terutama Pegawai Non ASN Pemda, Pekerja Rentan, Pekerja Perkebunan Sawit, dan penyelenggara pemilu daerah, dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Barat.

2. Mengidentifikasi potensi dan kendala dalam implementasi perluasan kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

3. Memperoleh komitmen dari pemerintah daerah dalam perluasan kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

4. Mendapatkan komitmen mengalokasikan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk memberikan perlindungan sosial dan pembuatan regulasi sebagai payung hukum untuk penentuan anggaran iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja perkebunan sawit.

5. Menyediakan bahan masukan laporan kepada Presiden mengenai pelaksanaan Inpres nomor 2 tahun 2021.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan efektivitas pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan meningkatkan kualitas perlindungan sosial bagi para pekerja di Kabupaten Kapuas Hulu serta di seluruh Provinsi Kalimantan Barat. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera bagi seluruh pekerja di daerah tersebut. (prokopim)

Tinggalkan Komentar

Back Next