Sekadau||Borneo Kalbar - Kecelakaan lalu lintas
(lakalantas) yang mengakibatkan korban meninggal dunia kembali terjadi
di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Seorang remaja laki-laki berusia
18 tahun berinisial BM menjadi korban setelah mengalami kecelakaan di
Jalan Sekadau-Sintang, Dusun Entada, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan
Sekadau Hilir, pada Selasa (27/2/2024) pagi.Lokasi kejadian lakalantas di Jalan Sekadau-Sintang, Dusun Entada, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan
Sekadau Hilir, pada Selasa (27/2/2024) pagi. Foto:ist
Kapolres Sekadau
AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K melalui Kasat Lantas IPTU Pandi
membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa laka lantas tersebut
melibatkan tiga kendaraan, yaitu sepeda motor Honda Revo warna hitam
yang dikendarai korban BM, mobil light truk Mitsubishi warna kuning yang
dikemudikan oleh B (27), dan mobil Bus Mitsubishi warna pink putih yang
dikemudikan oleh S (43).
"Berdasarkan keterangan saksi, korban
BM yang mengendarai sepeda motornya dari arah Sekadau menuju Sintang,
mencoba mendahului mobil light truk yang dikemudikan oleh B di
depannya," jelasnya.
"Saat berada di posisi tengah kendaraan
light truk tersebut, dari arah berlawanan terdapat mobil Bus yang
dikemudikan oleh S. Karena jarak yang dekat, korban menabrak bagian
bumper kanan Bus dan terjatuh. Korban kemudian masuk ke bawah kendaraan
light truk yang hendak disalip dan mengalami luka serius," ungkapnya.
IPTU
Pandi menjelaskan bahwa korban sempat dilarikan ke RSUD Sekadau, namun
nyawanya tidak tertolong. Petugas kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas
Polres Sekadau telah melakukan olah TKP serta mengumpulkan barang bukti
dan menangani kasus laka lantas tersebut.
"Kasus laka lantas ini
menjadi pengingat bagi para pengendara untuk selalu berhati-hati dan
waspada saat berkendara di jalan raya. Pastikan untuk selalu mematuhi
peraturan lalu lintas dan menjaga jarak aman dengan kendaraan
lain," imbaunya. (rilis_polres)
Tags:
#TNI-POLRI