Sekadau | Borneokalbar.com – Wakil Bupati
Sekadau Subandrio, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Layanan Pendidikan
di Satuan Pendidikan Kabupaten Tahun 2023 di Aula SMK 1 Sekadau Hilir, Rabu
(13/12/23)Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Layanan Pendidikan
di Satuan Pendidikan Kabupaten Tahun 2023. Foto:ist
Kepala Dinas Pendidikan Fran Dawal, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda perdana yang dilakukan di Kabupaten Sekadau.
“Tujuannya adalah untuk menyediakan hasil pengukuran dan sistem manajemen data mengenai akses, mutu, relevansi, dan tata kelola penyelenggaraan pendidikan, menyediakan keselarasan program dan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, serta untuk perbaikan akses, mutu, relevansi dan tata kelola penyelenggaraan pendidikan yang berkelanjutan,” ujar Fran Dawal.
Wakil Bupati Sekadau, Subandrio dalam sambutannya mengatakan bahwa kemajuan suatu daerah tidak terlepas dari pendidikan. Menurutnya pendidikan memiliki kaitan erat dengan ekonomi, Semakin sumber daya manusia di suatu daerah itu tinggi, maka ekonominya sudah pasti baik, begitu juga sebaliknya.
Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan hari ini, ia katakan bahwa evaluasi bertujuan untuk melihat sejauh mana hasil pencapaian program pemerintah di bidang pendidikan, baik itu program pusat maupun daerah.
“Untuk itu, dalam melakukan evaluasi para kepala sekolah dinilai harus telah memahami apa saja program dan bagaimana mekanisme pelaksanaanya, sehingga hasil evaluasi bisa lebih optimal,” tegasnya
Wakil Bupati menyampaikan bahwa evaluasi bertujuan untuk mencari solusi atas segala hambatan yang terjadi, agar kedepan hambatan-hambatan tersebut tidak terulang kembali.
Wakil Bupati berharap pendidikan di Kabupaten Sekadau dapat semakin berkembang, dan menurutnya hal itu bisa dicapai melalui inovasi dan terobosan, yang hanya bisa dilakukan oleh tenaga pendidik yang konsisten dalam tugas dan tanggungjawabnya. Untuk itu ia menekankan pada pentingnya upaya peningkatan disiplin, terutama bagi guru-guru yang berstatus PNS.
Ia katakan bagi guru-guru yang mangkir dan tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai aturan, maka perlu dilakukan penegakan sanksi disiplin, dan disinilah menurutnya perlu peran aktif dari para Kepala Sekolah agar tujuan program-program pendidikan pada akhirnya dapat dicapai.
Hadir dalam kegiatan tersebut Jajaran Pejabat dan pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, Narasumber dari Dinas Pendidikan Kota Bandung, para Kepala Sekolah SD se-Kabupaten Sekadau dan tamu undangan lainnya.
Prokopim_Setda2023