Borneo Kalbar

Maksimalkan Pengawasan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Sekadau Gelar Rakor

Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kampanye Pemilu tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu kabupaten Sekadau. Foto:dn
Sekadau, Borneokalbar.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kampanye Pemilu tahun 2024 di salah satu Aula Hotel di Kabupaten Sekadau. Sabtu, 9 Desember 2023. Rakor ini bertujuan untuk mengoordinasikan upaya pengawasan kampanye dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Marikun, menyatakan bahwa rapat koordinasi tersebut dilaksanakan untuk mengatur dan menyelaraskan pengawasan masa kampanye yang telah dimulai sejak tanggal 28 November hingga 10 Februari 2024.

"Pada hari ini kami menegaskan kepada Panwascam agar melakukan pengawasan maksimal, yang mana pengawasan maksimal ini harus dilakukan sampai ke tingkat desa," tambah Marikun.

Marikun menjelaskan bahwa di tingkat desa, peran Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) sangat penting. PKD akan bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap kampanye para peserta pemilu di tingkat desa.

“Kepada para peserta politik agar berkampanye secara bergembira ria. Namun kami juga mengimbau agar mentaati peraturan yang sudah ada, seperti terkait dengan PKPU. Pemasangan alat peraga kampanye (APK) juga harus sesuai dengan titik, dan jika tidak sesuai, harus ada izin dari pemilik tanah agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” pesan Marikun.

Terkait dengan pengawasan pemilu, Marikun menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Sekadau siap mengawasi sesuai dengan tugasnya. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan pengawasan di tingkat paling bawah dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku.

“Oleh karena itu, pada Rakor ini kita mengundang Panwascam se-Kabupaten Sekadau agar memahami terkait dengan pengawasan yang dilakukan oleh teman-teman di tingkat paling bawah,” pungkasnya.

Rapat koordinasi ini juga memberikan dorongan kepada peserta politik untuk berkampanye secara tertib dan mematuhi aturan yang berlaku. Marikun berharap agar kampanye dilaksanakan dengan penuh kegembiraan, sambil tetap mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Dengan adanya Rakor ini, diharapkan koordinasi yang baik antara Bawaslu, Panwascam, dan PKD dapat memastikan jalannya kampanye pemilu yang adil dan transparan di Kabupaten Sekadau. (dn/as)

Tinggalkan Komentar

Back Next