Borneo Kalbar

Jarot Lantik Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan untuk Mewujudkan Harmoni Multikultural

Acara pelantikan pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Sintang periode 2023-202. Foto:ist
Sintang, Borneokalbar - Bupati Sintang, H. Jarot Winarno, secara resmi melantik pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Sintang periode 2023-2025 di Pendopo Bupati Sintang pada Rabu. Agustinus Hata ditetapkan sebagai Ketua, Syarni Sahal sebagai Sekretaris, dan Benedikta Dinar sebagai Bendahara, serta anggota pengurus lainnya yang mewakili 18 suku di Kabupaten Sintang.

Dalam sambutannya, Bupati Jarot Winarno menyatakan kebahagiaannya karena Kabupaten Sintang dianggap sebagai rumah besar bagi berbagai suku, mulai dari Aceh hingga Papua. Ia menekankan betapa pentingnya menjaga kerukunan dan kerja sama antar suku di wilayah tersebut. Bupati juga memuji keberhasilan penyelesaian masalah antarsuku dengan pendekatan dialog dan semangat kebersamaan.

"Saya percaya Pak Hata mampu memimpin Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Sintang dan menyatukan suku-suku yang ada di sini. Saya akan memimpin Kabupaten Sintang hingga 31 Desember 2024 nanti. Tapi tebelum pensiun, saya ingin agar Kabupaten Sintang tetap aman, damai, rukun, dan harmonis," ungkap Bupati Sintang.

Bupati Sintang juga mengumumkan Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor: 200.1.2.5/ 396 /KEP-KESBANGPOL/2023 tentang Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan, Dewan Pembina Forum Pembauran Kebangsaan, dan Tim Sekretariat Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Sintang Periode Tahun 2023-2025.

Dalam SK tersebut, Forum Pembauran Kebangsaan memiliki tanggung jawab, antara lain, menjaring aspirasi masyarakat di bidang pembauran kebangsaan, menyelenggarakan forum dialog dengan pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuka adat, suku, dan masyarakat. Forum ini juga bertugas menyelenggarakan sosialisasi kebijakan terkait pembauran kebangsaan serta merumuskan rekomendasi kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan penyusunan kebijakan di bidang tersebut. (rls)

Tinggalkan Komentar

Back Next