Bupati Sekadau, Aron dinobatkan sebagai Pangeran Wali Kusuma Negeri oleh Raja Kusuma Negara Sekadau, Pangeran Agung Sri Negara II, Gusti Muhammad Effend. Foto:dn |
Kegiatan dirangkai dengan prosesi adat Parade Pusaka, Manik Beladau, Nerojun Aik, Nyamut Tamu, Syaer Kusuma Negara. Acara juga diisi dengan penyerahan gelar Kekerabatan Kusuma Negara oleh Raja Kusuma Negara Sekadau, Pangeran Agung Sri Negara II, Gusti Muhammad Effendi kepada Bupati Sekadau, Kapolres Sekadau, Kejari Sekadau dan Anggota DPR RI Komisi X Fraksi Golkar, Adrianus Asia Sidot.
Pada acara ini, Bupati Sekadau, Aron, dinobatkan sebagai Pangeran Wali Kusuma Negeri, Kapolres Sekadau, AKBP. Suyono dinobatkan sebagai Pangeran Setya Dilaga, Kejari Sekadau, Adyantana Meru Herlambang, dinobatkan sebagai Pangeran Yaksa Dilaga, dan Anggota DPR RI Komisi X Fraksi Golkar, Drs. Adrianus Asia Sidot dinobatkan sebagai Satria Sukma Negeri.
Didalam titah mulia Raja Kusuma Negara Sekadau bahwa mereka yang hari ini mendapatkan penobatan gelar agar selalu menjaga marwah yang melekat sampai akhir hayat.
Pada sambutannya, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, dimasa yang mulia Raja Kusuma Negara ini, kegiatan kebudayaan diangkat kembali, sehingga generasi muda tahu, termasuk keturunan keraton tahu adat dan tradisi.
“Kami Pemerintah Daerah kabupaten Sekadau memberi apresiasi atas diselenggarakannya acara adat batas negeri ke-IV ini dan menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Raja Sekadau. Kita berharap juga kedepan, bisa mendatangkan turis lokal maupun mancanegara, karena ini budaya yang luar biasa bagi kita. Kita junjung tinggi nilai-nilai adat budaya kerajaan Kusuma Negara Sekadau ini,” ungkap Bupati
“Saya mewakili kawan-kawan yang menerima penobatan hari ini mengucapkan terimakasih kepada Raja Kusuma Negara Sekadau, Gusti Muhammad Effendi yang telah memberikan gelar ini dan akan kami jaga mandat ini,” kata Bupati
Hadir dalam kegiatan ini, beberapa Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Raja Surya Negara Sanggau, Raja Pakunegara Kesultanan Tayan, Ketua Adat Kusuma Negara Sekadau, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Organisasi Masyarakat, Organisasi Pemuda dan undangan lainnya. (dn)