Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang, Ny. Rita Cendanawangi Melkianus, Margareta Siregar Pimpinan Wahana Visi Indonesia Kabupaten Sintang, dan seluruh anggota Satuan Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Sintang.
Melkianus menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Kabupaten Sintang berhasil meraih penghargaan sebagai kabupaten menuju layak anak kategori pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Ia mengajak Satgas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Sintang dan semua pihak terkait untuk bekerja keras agar pada tahun 2024, Kabupaten Sintang dapat naik kelas dan meraih penghargaan sebagai kabupaten menuju layak anak kategori madya.
"Marilah kita hadirkan Kabupaten Sintang sebagai daerah yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Ini adalah tugas negara yang sejati. Diperlukan komitmen kuat dari semua pihak dan semua level pemerintahan untuk memberikan hak anak dan melindungi mereka," ujar Melkianus.
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan yang akurat dari semua pihak yang terlibat dalam upaya menuju Kabupaten Layak Anak kategori madya. Ia mendorong agar kecamatan, desa, dan kelurahan bersaing untuk mewujudkan diri sebagai wilayah layak anak.
"Penghargaan yang telah kita raih seharusnya menjadi pendorong bagi kita untuk terus memberikan perlindungan dan hak anak. Diperlukan kerja sama dalam memenuhi hak anak dan melindungi mereka," tambahnya.
Rakor evaluasi ini diharapkan dapat memperbaiki kinerja serta memacu seluruh pihak untuk berlomba-lomba mencapai standar layak anak kategori madya pada tahun 2024. [prokopim]
Tags:
#PEMDA