Borneo Kalbar

Pemda Sekadau Fokus Penanggulangan Bencana: Gelar Forum Diskusi Publik dan Kajian Risiko Bencana

Forum Diskusi Publik untuk penyusunan "Kajian Risiko Bencana" (FDP–KRB) Kabupaten Sekadau tahun 2023–2027.Foto:as
Sekadau | Borneokalbar.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, melalui Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), menggelar Forum Diskusi Publik untuk penyusunan "Kajian Risiko Bencana" (FDP–KRB) Kabupaten Sekadau tahun 2023–2027. Rabu 22 November 2023. Kegiatan yang berlangsung di Aula lantai 2 Kantor Bupati Sekadau ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Forkopimda, Kepala SKPD terkait, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Untan Pontianak, para Camat, Ormas, Organisasi Wartawan, dan undangan lainnya.

Menurut Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Sekadau, Akhmad Suyadi, upaya penyusunan "Kajian Risiko Bencana" menjadi penting mengingat Kabupaten Sekadau berada dalam kategori bencana sedang menurut Indeks Resiko Bencana Indonesia (IRBI), dengan peringkat 268 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia. 

"Sehingga perlu dipetakan, dikaji risiko bencana di Kabupaten Sekadau agar tidak menimbulkan efek yang merugikan akibat dari bencana itu sendiri," ujarnya.

Kabupaten Sekadau memiliki ancaman bencana yang bervariasi, mencakup dataran, perbukitan, pegunungan, daerah rawa, dan daerah pesisir sungai. Hal ini menjadi perhatian utama dalam pengkajian resiko bencana. Akhmad Suyadi menjelaskan bahwa data yang digunakan dalam penyusunan dokumen bencana berasal dari rentang tahun 2013-2022. Jenis bencana yang sering terjadi di Kabupaten Sekadau meliputi banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrim.

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, dalam penyampaian materinya mengklasifikasikan bencana menjadi dua jenis, yaitu bencana alam dan bencana non alam. Bencana alam melibatkan peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam, seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor. Sedangkan bencana non alam mencakup gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, wabah penyakit, konflik sosial, dan teror.

Subandrio mengapresiasi kinerja BPBD Kabupaten Sekadau yang telah bekerja maksimal, memungkinkan terlaksananya Forum Diskusi Publik dan penyusunan Kajian Risiko Bencana. 

"Dengan sistem Kajian Risiko Bencana seperti ini, nantinya akan mempermudah kita untuk menyelamatkan warga yang terdampak bencana dan memberikan bantuan tepat sasaran karena sudah terstruktur," ucapnya.

Beliau juga memberikan penghargaan kepada LPPM Universitas Tanjungpura atas kontribusinya dalam menyusun kajian risiko bencana. Forum Diskusi Publik diharapkan dapat memberikan masukan berharga tentang strategi penanggulangan bencana yang efektif untuk Kabupaten Sekadau. Artikel ini ditutup dengan harapan agar diskusi publik ini dapat menjadi langkah awal dalam menyusun langkah-langkah konkret untuk mengatasi bencana yang mungkin terjadi dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat. [red]

Tinggalkan Komentar

Back Next