Aron: Adat Istiadat Harus Ditulis dan Dibukukan

Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat Desa (LAD) tahun 2023. (foto:ist).
Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com - Bupati Sekadau, Aron menutup kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Adat Desa (LAD) tahun 2023, bertempat di Kantor Camat Nanga Taman. Sabtu (21/10/2023).


Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau mengucapkan terimakasih atas gagasan yang dihasilkan dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas LAD Tahun 2023. 


"Menjadi harapan kita bersama kedepannya agar apa yang telah didiskusikan dan dirumuskan serta yang telah menjadi kesepakatan bersama bisa disampaikan kepada masyarakat di Desanya masing-masing," kata Aron 


"Diskusi adat ini merupakan hal penting karena sering menjadi dilema dimasyarakat seperti hukum adat tidak sesuai dan lain sebagainya," tambahnya. 


Aron juga mengatakan, kedepannya nanti ada istiadat harus kita tulis dan kita bukukan agar supaya nanti generasi-generasi kita yang akan datang paham dengan adat istiadat. 


"Kita bukukan adat istiadat sesuai dengan ranahnya masing-masing, agar supaya ketika memutuskan perkara nanti adatnya sesuai dengan ranah dan fungsinya," ujarnya. 


Saya berharap kepada Generasi muda agar dapat mempelajari adat istiadat kita dengan baik, sehingga nantinya perkara-perkara dapat diselesaikan dengan sebaik mungkin sesuai dengan hukum adat istiadat setempat," pungkasnya. (nv). 

Tinggalkan Komentar

Back Next