Sekadau Kalbar, Borneokalbar.com - DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke-11 masa persidangan Ke-3 dengan agenda penyampaian nota pengantar penyampaian 3 buah Raperda bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Rabu (6/9/2023). Paripurna Ke-11 masa persidangan Ke-3 dengan agenda penyampaian nota pengantar penyampaian 3 buah Raperda. (foto:nv).
Rapat Dipimpin oleh Wakil Ketua I, Handi dan Didampingi oleh Wakil Ketua II, Zainal
Hadir Pada Paripurna tersebut, 16 Anggota DPRD lainnya, Forkopimda, Sekertaris Dewan, Nurhadi, para Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, menyampaikan bahwa ada tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas dalam rapat tersebut.
"Ketiga Raperda tersebut adalah Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda Tentang Pajak Pembangunan Gedung, dan Raperda Tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2014 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah," kata Mohammad Isa
Mohammad Isa juga mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Sekadau yang telah menjadwalkan rapat pembahasan ketiga Raperda ini.
"Saya berharap agar proses pembahasan Raperda tersebut dapat berjalan dengan baik hingga menjadi peraturan Daerah yang dapat memberikan manfaat dalam mewujudkan Kabupaten Sekadau yang Maju, Sejahtera, dan Bermartabat," tutupnya. (nv).